PNS Bolos Lebaran Diserahkan ke Pembina Kepegawaian
Jumat, 24 Agustus 2012 – 01:06 WIB
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB) Azwar Abubakar menyatakan bahwa tahun ini pihaknya tidak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke instansi lain pada saat hari pertama masuk kerja pasca-lebaran. Alasannya, karena sudah ada PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS yang mengatur sanksi bagi abdi negara yang tak masuk kerja tanpa alasan yang jelas.
“Semua sudah ada aturannya. Pelaksanaannya saya serahkan penuh kepada pembina kepegawaian di masing-masing instansi, yakni pimpinan instansi (pejabat pembina kepegawaian) itu sendiri,” ujar Azwar saat melakukan sidak hari pertama kerja PNS di lingkungan KemenPAN&RB, Kamis (23/8).
Baca Juga:
Dalam sidak tersebut, Azwar meninjau sejumlah ruangan di KemenPAN&RB. Saat meninjau ruang TU Persuratan, Azwar menanyakakan tumpukan paket surat dan menanyakan isinya. Seorang pegawai mengatakan bahwa tumpukan itu merupakan lampiran surat, sedangkan surat pengantarnya sudah disampaikan kepada unit yang dituju.
Kepada para pegawai, dia menekankan agar ke depan tidak boleh ada surat sampai numpuk. “Saya tidak mau lagi seperti ini. Begitu surat datang sampaikan langsung, tidak boleh sampai numpuk,” tegasnya.
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB) Azwar Abubakar menyatakan bahwa tahun ini pihaknya tidak
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024