PNS Daerah Bakal di Bawah Kendali Sekda
Rabu, 14 Maret 2012 – 18:20 WIB
Dalam pemberitaan sebelumnya, puluhan kepala daerah di hadapan Wakil Menpan&RB Eko Prasojo meminta agar posisi PPK tetap berada di pejabat politik dan bukan karir. Salah satu pertimbangannya adalah kada tidak bisa lagi memberikan perintah kepada PNS. Sebab, PNS tidak akan tunduk perintah kada.
Para kada juga berpendapat, bila sekda yang menjadi PPK akan terjadi dualisme kepemimpinan. Lantaran PNS lebih bertanggung jawab kepada Sekda ketimbang kada.
Terhadap hal ini, Wamenpan&RB mengatakan, PPK harus dipegang pejabat karir agar jabatan PNS bisa berkesinambungan. Lantaran yang terjadi selama ini, karir PNS bisa mati tiba-tiba tergantung kedekatan dengan pimpinan daerah. Padahal, jenjang karir PNS itu harus naik seiring dengan bertambahnya kemampuan dan masa kerja pegawai bersangkutan.
"PNS itu merintis karir dari nol. Kalau kemudian dia tidak dekat dengan kada dan lantas dinonjobkan, yang dirugikan PNS-nya. Beda kalau Sekda yang menjadi PPK, karir PNS akan terjaga karena Sekda tidak gonta-ganti layaknya kada," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Wewenang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS yang melekat pada kepala daerah selaku Pejabat Pembinaan Kepegawaian (PPK) tak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas