PNS Daerah Habiskan Dana Pusat
Nilainya Rp 306,2 T, Ancam Pelayanan Publik
Sabtu, 25 Agustus 2012 – 07:09 WIB
JAKARTA - Alokasi dana transfer pusat ke daerah dalam RAPBN 2013 memang lumayan besar. Nilainya mencapai Rp 518,9 triliun di antara total Rp 1.657,9 triliun. Tapi, anggaran ke daerah itu dikhawatirkan tidak akan terlalu produktif.
Alasannya, sekitar Rp 306,2 triliun diperkirakan mengalir untuk belanja pegawai pemerintah daerah. Proporsinya mencapai 60 persen di antara total dana transfer ke daerah. "Alokasi anggaran belanja pegawai untuk pemerintah daerah itu berasal dari anggaran berbentuk DAU (dana alokasi umum)," kata Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi di Jakarta kemarin (24/8).
Menurut dia, DAU tersebut sebetulnya tidak hanya untuk belanja pegawai, namun seharusnya juga dibagi untuk belanja pelayanan kepada masyarakat. Tapi, banyak pemda yang tidak sanggup menggaji pegawai, sehingga menggunakan DAU sepenuhnya. "Tentu itu akan mengorbankan belanja untuk pelayanan publik," kritik dia.
Kondisi tersebut, sindir Uchok, mungkin terinspirasi komposisi belanja pegawai di tingkat pusat. Dalam RAPBN 2013, alokasinya Rp 241,1 triliun. Nilai itu meningkat Rp 28,9 triliun atau 13,6 persen dari pagu belanja pegawai dalam APBN perubahan 2012 sebesar Rp 212,2 triliun.
JAKARTA - Alokasi dana transfer pusat ke daerah dalam RAPBN 2013 memang lumayan besar. Nilainya mencapai Rp 518,9 triliun di antara total Rp 1.657,9
BERITA TERKAIT
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Dorong Reformasi Keuangan, Misbakhun Raih Penghargaan