PNS Daerah Habiskan Dana Pusat
Nilainya Rp 306,2 T, Ancam Pelayanan Publik
Sabtu, 25 Agustus 2012 – 07:09 WIB
Uchok menyampaikan, salah satu pemicu peningkatan belanja pegawai tersebut adalah adanya kebijakan presiden yang selalu memanjakan PNS dengan menaikkan gaji pokok rata-rata 7 persen setiap tahun. Selain itu, ada pemberian gaji ke-13 kepada PNS. "Padahal, PNS tidak layak mendapat kenaikan gaji," protes Uchok.
Dia menuding, kinerja para birokrat sangat rendah. Contohnya, lanjut dia, pada semester pertama 2011 saja, kementerian dan lembaga hanya mampu menyerap 26,2 persen anggaran dari alokasi belanja dalam APBN perubahan. Bahkan, sampai akhir tahun anggaran, rata-rata penyerapan hanya 90 persen. "Penyebabnya, PNS-nya malas atau perencanaan mereka selalu gagal lantaran setiap tahun mengulang-ulang kegiatan yang sama," tegasnya.
Dia menambahkan, kenaikan gaji pegawai 7 persen itu sangat melukai masyarakat karena telah memicu peningkatan anggaran hingga Rp 241,1 triliun untuk 4,7 juta pegawai. Sementara itu, penduduk sangat miskin, miskin, dan hampir miskin yang menurut data BPS mencapai 55,52 juta atau 22,8 persen di antara jumlah rakyat Indonesia hanya menerima alokasi anggaran Rp 75,3 triliun.
"Tiga kali lebih rendah daripada belanja pegawai. Artinya, RAPBN 2013 memang bukan anggaran milik rakyat miskin," tegas Uchok. (pri/c5/agm)
JAKARTA - Alokasi dana transfer pusat ke daerah dalam RAPBN 2013 memang lumayan besar. Nilainya mencapai Rp 518,9 triliun di antara total Rp 1.657,9
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa