PNS Dan Honorer Dapat Uang Lebaran

PNS Dan Honorer Dapat Uang Lebaran
PNS Dan Honorer Dapat Uang Lebaran
PANGKALPINANG--Menghadapi lebaran Idul Fitri 1433 H, Pegawai di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Pangkalpinang akan mendapat tambahan penghasilan atau semacam Tunjangan Hari Raya (THR).  Untuk PNS akan mendapatkan sebesar Rp1.250.000 untuk semua golongan.  Sedangkan pegawai honorer diberikan Rp1.000.000.

Kabar gembira ini disampaikan Plt Sekda Kota Pangkalpinang, Feri Insani kepada wartawan. Feri menambahakn, PNS juga akan mendapat Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) yang diberikan setiap bulanan yang besarannya berdasarkan tingkat golongan.  Dengan demikian pada bulan Agustus nanti, selain mendapat tambahan penghasilan yang diberikan setiap bulan juga mendapat tambahan lagi untuk menghadapi lebaran.

"Untuk Tunjangan Ramadhan akan diberikan pada minggu kedua Agustus.  Untuk TPP bulanan itu, misalnya untuk kepala bagian atau camat lah akan terima Rp1,5 juta. Lalu khusus Agustus ditambah sebesar Rp1.250.000. Sehingga tunjangan yang diterima menjadi Rp2.750.000. Sama halnya, untuk PNS mulai seperti kepala dinas, tunjanganya akan ditambah Rp 1.250.00.  Demikian juga untuk pegawai Kelurahan Golongan II A denga tunjangan Rp900 ribu perbulan, dan pada Agustus ini ditambah tunjangan menjadi Rp1.250.000," terang Feri.

Ia menegaskan bahwa tunjangan penghasilan tersebut bukan TPP 13 ataupun THR, melainkan tunjangan kebijakan lainnya. "Ini bukan TPP 13.  Itu tidak ada dan bukan THR.  Ini kebijakan kami untuk bulan Ramadhan,"  ujarnya.(eqa)

PANGKALPINANG--Menghadapi lebaran Idul Fitri 1433 H, Pegawai di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Pangkalpinang akan mendapat tambahan penghasilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News