PNS dan Ketua Yayasan Edarkan Upal
Senin, 22 September 2014 – 14:53 WIB
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa upal dengan nominal Rp 6,5 juta serta alat pencetak upal. ''M. Sholihuddin ditangkap di Rumah Makan Bebek Jalan Erlangga, Kediri," ujar Hanny.
Baca Juga:
Dia menambahkan, dalam penangkapan itu polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti. Di antaranya, 1 laptop merek HP warna putih, 1 printer (scanner) merek Canon, 1 keramik yang digunakan sebagai alas potong, 1 gunting, cutter, penggaris besi, 2 rim kertas HVS, serta beberapa kertas hasil cetakan upal yang belum dipotong atau digunting.
Hanny mengatakan, kasus upal tersebut terungkap berkat laporan warga yang kemudian dilidik anggota kepolisian. Caranya, memancing tersangka Jatmiko di sebuah SPBU Jalan Mayor Bisma, Kediri. (dor/mas/ib)
SURABAYA - Jaringan pengedar uang palsu (upal) tidak mengenal profesi. Sebab, tidak hanya penganggur yang menjalankan bisnis terlarang itu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka
- Hendri Berani Bergulat dengan Polisi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional