PNS dan Penghasilan Lebih Rp 1,5 Juta Jangan Beli Elpiji 3Kg

Lantaran sifatnya sebagai imbauan, Tantin mengaku edaran ini tidak melarang sama sekali. Sehingga tidak akan ada sanksi yang akan diberikan kepada PNS yang masih menggunakan elpiji melon.
Langkah ini juga sebagai upaya untuk membantu pengendalian dan pendistribusian elpiji 3 kg, agar sesuai peruntukan dan tepat sasaran.
Selain itu, dia mengaku imbauan ini juga dimaksudkan untuk menjaga ketersediaan elpiji melon agar tidak terjadi kelangkaan.
“Kalau subsidi ini kan sudah dipatok berapa jumlahnya, nah kelangkaan ini kan bisa jadi karena memang masyarakat yang tidak seharusnya membeli elpiji 3 kg membeli,” terang dia.
Meski sudah berlaku sejak 4 September, Tantin mengaku pihaknya masih akan terus melakukan sosialisasi kepada PNS.
“Semoga bisa dipahami oleh PNS yang ada di lingkup Pemkot Balikpapan,” tutup dia. (*/hul/rsh/k15)
PNS dilarang beli elpiji 3 Kg karena tidak masuk kategori masyarakat tidak mampu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Uang Habis, Pemudik Senang Ada Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Bantai 11 Pendulang Emas, OPM Kirim Pesan untuk Presiden Prabowo Subianto
- Gubernur DIY Ingin Polemik KAI dan Warga Lempuyangan Segera Diselesaikan
- Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng Kembali Disambut Antusiasme Warga