PNS dan PPPK di Nias Barat Terancam Tidak Terima Gaji dan Tunjangan Gara-Gara Ini
jpnn.com, NIAS BARAT - Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan tenaga kesehatan di lingkungan Pemkab Nias Barat, terancam tidak menerima gaji dan tunjangan.
Pasalnya, hingga saat ini Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nias Barat Era Era Hia, belum menandatangani surat pengantar evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPDD) TA. 2024.
Informasi ini dibenarkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Rosedi Daeli.
"Akibat keterlambatan proses evaluasi Ranperda P-APBD ini, ribuan ASN terancam tidak menerima gaji dan tunjangan serta berpotensi terkendalanya pelaksanaan roda pemerintahan," terang Rosedi Daeli kepada wartawan melalui sambungan telepon pada Selasa (8/10) malam.
Rosedi berharap proses evaluasi Perubahan APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2024 ini dapat terlaksana sehingga tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Nias Barat.
Sementara itu, Ketua DPRD Nias Barat Drs. Evolut Zebua, yang dimintai tanggapannya terkait proses Evaluasi Ranperda P-APBD Kabupaten Nias Barat TA. 2024, hanya menjawab singkat bahwa hal tersebut merupakan urusan pemerintah daerah.
"Itu urusan pemda, yang penting DPRD sudah melaksanakan tugasnya," tuturnya.
Diketahui bahwa paripurna persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2024 antara Pemerintah Daerah dan DPRD Nias Barat telah terlaksana pada Senin (30/9).
Gaji PNS dan PPPK Nias Barat bergantung pada Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2024.
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas