PNS dan PPPK Menerima THR Plus, Alhamdulillah

PNS dan PPPK Menerima THR Plus, Alhamdulillah
THR PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dia mengatakan, ASN di Pemkot Depok sebanyak 6.900 orang.

"Perinciannya yaitu, ASN (PNS) berjumlah 5.354 orang, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah 1.546 orang," jelasnya.

Sementara, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Februari.

Selain menerima THR, ASN di Pemkot Depok juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) senilai 100 persen dari TPP yang didapat pada bulan Februari.

Adapun untuk non-ASN atau honorer, juga mendapatkan THR.

"Sementara itu, non-ASN atau Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) akan menerima THR senilai satu bulan penghasilan di perangkat daerah masing-masing," demikian Wahid. (sam/antara/jpnn)

Para Maret ini, para ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK akan menerima Tunjangan Hari Raya atau THR, ada yang plus.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News