PNS dan PPPK Perlu Tahu, Inilah Jenis Sanksi, Lumayan Berat

PNS dan PPPK Perlu Tahu, Inilah Jenis Sanksi, Lumayan Berat
Guru PNS .Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

ASN bersangkutan pun harus menunjukkan surat izin tertulis dari pihak-pihak terkait sesuai kriteria berpergian saat pandemi.

"Saya harap, ASN maklum dengan kebijakan ini. Tahun ini kita lebaran secara virtual dulu," imbuhnya. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Para ASN baik PNS maupun PPPK, jangan sampai terkena sanksi yang lumayan berat ini gara-gara melanggar surat edaran MenPAN-RB Tjahjo Kumolo.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News