PNS dan PPPK Perlu Tahu, Inilah Jenis Sanksi, Lumayan Berat
Jumat, 09 April 2021 – 06:17 WIB
ASN bersangkutan pun harus menunjukkan surat izin tertulis dari pihak-pihak terkait sesuai kriteria berpergian saat pandemi.
"Saya harap, ASN maklum dengan kebijakan ini. Tahun ini kita lebaran secara virtual dulu," imbuhnya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Para ASN baik PNS maupun PPPK, jangan sampai terkena sanksi yang lumayan berat ini gara-gara melanggar surat edaran MenPAN-RB Tjahjo Kumolo.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya