PNS dan PPPK Sabar Ya, Ada Kabar Ini dari MenPAN-RB
Jumat, 18 Juni 2021 – 16:25 WIB
Bukan hanya itu, lanjut Menteri Tjahjo, pemerintah bersepakat meniadakan cuti bersama tahun ini.
Menurut dia, hal ini supaya semua konsentrasi pada kesehatan masyarakat.
Dia menegaskan hal itu juga sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi bahwa semua untuk menjaga kesehatan masyarakat dari pandemi Covid-19.
"Jadi, cuti bersama 24 Desember ditiadakan tetapi libur 25 Desember tetap," ucapnya.
Tjahjo juga menyatakan Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 67 Tahun 2020 tetap berlaku sehingga tidak ada istilah kantor tutup atau lockdown.
Pelayanan terhadap masyarakat harus tetap jalan di masing-masing instansi pusat dan daerah. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
PNS dan PPPK diminta bersabar karena ada kabar terbaru dari MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. MenPAN-RB menegaskan PNS dan PPPK tidak diizinkan mengambil cuti perorangan. Cuti bersama natal ditiadakan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024