PNS dan PPPK Setara, Seragam & Jenjang Karier Harus Sama
Sabtu, 12 Oktober 2024 – 06:20 WIB
Kasmun mengaku lega karena seragam PNS dan PPPK kini disamakan. Tidak ada perbedaan seragam, sehingga PPPK benar-benar setara PNS dalam hal baju dinas yang dikenakan. (sam/antara/jpnn)
UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mengamanatkan PPPK setara PNS, maka seragam dan jenjang karier harus sama.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani