PNS dan PPPK Setara, Seragam & Jenjang Karier Harus Sama

PNS dan PPPK Setara, Seragam & Jenjang Karier Harus Sama
PPPK setara PNS sebagai sesama ASN, maka seragam dan jenjang karier harus sama. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Kasmun mengaku lega karena seragam PNS dan PPPK kini disamakan. Tidak ada perbedaan seragam, sehingga PPPK benar-benar setara PNS dalam hal baju dinas yang dikenakan. (sam/antara/jpnn)

UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mengamanatkan PPPK setara PNS, maka seragam dan jenjang karier harus sama.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News