PNS dan PPPK Setara, Seragam & Jenjang Karier Harus Sama
Sabtu, 12 Oktober 2024 – 06:20 WIB
Kasmun mengaku lega karena seragam PNS dan PPPK kini disamakan. Tidak ada perbedaan seragam, sehingga PPPK benar-benar setara PNS dalam hal baju dinas yang dikenakan. (sam/antara/jpnn)
UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mengamanatkan PPPK setara PNS, maka seragam dan jenjang karier harus sama.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Muhdi: PPPK Juga Berhak Memiliki Jenjang Karier Sebagaimana PNS
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Gawat di Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Teknis Bisa Kesulitan, Apa Maksudnya?
- Honorer Teknis tak Punya Sertifikat Kesulitan Mendaftar PPPK 2024, Bisa Pakai Cara Ini
- PNS dan PPPK di Nias Barat Terancam Tidak Terima Gaji dan Tunjangan Gara-Gara Ini
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Kasus Gawat, Harapan Honorer Terancam Ambyar
- Honorer Pelamar PPPK 2024 Punya Masalah, Silakan Hubungi Nomor WA Ini