PNS dan PPPK, Siap-siap Saja Mulai Sekarang
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, jumlah PNS di Indonesia yang mencapai 4,2 juta terlalu banyak.
Kondisi ini baru disadari setelah wabah COVID-19 melanda dunia, termasuk Indonesia.
"Sebelum ada COVID-19, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama PNS selalu dirasa kurang. Baik instansi pusat dan daerah rutin mengajukan usulan kebutuhan PNS yang cukup banyak. Namun, wabah COVID-19 membuka mata kita bahwa jumlah PNS ternyata terlalu banyak," kata Bima dalam webinar baru-baru ini.
Fakta bahwa jumlah PNS terlalu banyak, sangat terasa ketika roda pemerintahan dijalankan dengan sistem work from home (WFH) dan akselerasi proses bisnis digital.
Ternyata, dengan bantuan teknologi, semua bisa dikerjakan tanpa butuh banyak SDM.
"Saat WFH, ada sebagian PNS yang overload pekerjaannya. Ada malah yang kerjanya berkurang karena tugasnya sudah diambil alih teknologi. Hal inilah yang menjadi bahan evaluasi pemerintah, bahwa ternyata jumlah PNS di Indonesia terlalu gemuk," tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan, sistem kerja baru yang fleksibel dengan memanfaatkan Teknologi Informasi (TI) menjadi konsep kerja yang tengah banyak digarap di berbagai bidang layanan, baik di swasta maupun pemerintahan.
Dalam konteks pemerintahan, khususnya bagi petugas pelayanan publik yakni ASN baik PNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dituntut, dapat beradaptasi dengan cara kerja era tatanan normal baru ini.
Berita Terbaru PPPK hari ini, Kepala BKN Bima Haria kembali bicara soal jumlah PNS yang terlalu banyak.
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Loloskan Semua Honorer, tetapi Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Semoga Masih Ada Harapan