PNS Dapat Banyak Kemudahan dalam Usulan Kepangkatan, PPPK Bagaimana?
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan kebijakan yang memudahkan PNS dalam mengusulkan kenaikan pangkat.
Kebijakan tersebut membuat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) cemburu.
Sebagai aparatur sipil negara (ASN), PPPK mempertanyakan kapan mereka bisa merasakan kebijakan yang sama.
"Itu hanya untuk PNS, ya, PPPK bagaimanakah. Kan, PNS maupun PPPK sama-sama ASN,' kata Dewan Pembina Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono kepada JPNN.com, Jumat (27/10).
Dia sangat berharap di dalam turunan UU ASN 2023 akan mengatur jenjang karier PPPK.
Selain kenaikan gaji berkala dan istimewa, PPPK juga berharap ada peningkatan pangkat maupun golongan.
Jika karier PPPK hanya stag, lanjutnya, bagaimana bisa meningkat kesejahteraannya.
"PPPK 2019, 2021, dan 2022 mulai intens meningkatkan kompetensinya. Ada yang sudah S2, tidak sedikit tengah kuliah S2," katanya.
PNS mendapatkan banyak kemudahan dalam usulan kepangkatan. PPPK bagaimanakah jenjang kariernya?
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN