PNS Dapat Banyak Kemudahan dalam Usulan Kepangkatan, PPPK Bagaimana?

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan kebijakan yang memudahkan PNS dalam mengusulkan kenaikan pangkat.
Kebijakan tersebut membuat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) cemburu.
Sebagai aparatur sipil negara (ASN), PPPK mempertanyakan kapan mereka bisa merasakan kebijakan yang sama.
"Itu hanya untuk PNS, ya, PPPK bagaimanakah. Kan, PNS maupun PPPK sama-sama ASN,' kata Dewan Pembina Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono kepada JPNN.com, Jumat (27/10).
Dia sangat berharap di dalam turunan UU ASN 2023 akan mengatur jenjang karier PPPK.
Selain kenaikan gaji berkala dan istimewa, PPPK juga berharap ada peningkatan pangkat maupun golongan.
Jika karier PPPK hanya stag, lanjutnya, bagaimana bisa meningkat kesejahteraannya.
"PPPK 2019, 2021, dan 2022 mulai intens meningkatkan kompetensinya. Ada yang sudah S2, tidak sedikit tengah kuliah S2," katanya.
PNS mendapatkan banyak kemudahan dalam usulan kepangkatan. PPPK bagaimanakah jenjang kariernya?
- Legislator Minta Kemenbud Beri Solusi terkait Pemecatan Pegawai Penggiat Budaya
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!