PNS Dapat Hukuman Hormat Bendera Setengah Jam
Selasa, 28 Maret 2017 – 07:15 WIB
"Hari ini warga butuh pelayanan yang optimal, sehingga para ASN pun tidak boleh main-main dalam menjalankan tugasnya," jelas wali kota. "Konsekuensi-konsekuensi yang diberikan kepada para ASN janganlah dianggap sebagai sebuah hukuman, melainkan sebagai pengingat mereka agar bekerja lebih baik lagi," imbuhnya. (zal/ami/jpnn)
Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang mendapat sanksi khusus karena lalai saat ''harpitnas'' alias hari kejepit nasional
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat