PNS Dapat Hukuman Hormat Bendera Setengah Jam

PNS Dapat Hukuman Hormat Bendera Setengah Jam
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

"Hari ini warga butuh pelayanan yang optimal, sehingga para ASN pun tidak boleh main-main dalam menjalankan tugasnya," jelas wali kota. "Konsekuensi-konsekuensi yang diberikan kepada para ASN janganlah dianggap sebagai sebuah hukuman, melainkan sebagai pengingat mereka agar bekerja lebih baik lagi," imbuhnya. (zal/ami/jpnn)


Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang mendapat sanksi khusus karena lalai saat ''harpitnas'' alias hari kejepit nasional


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News