PNS Demo Tuntut Sekot Dibebaskan Jaksa
Jumat, 15 April 2011 – 11:30 WIB
KENDARI - Ratusan PNS lingkup Pemkot Kendari, menyambangi Kejati Sultra, kemarin (14/4). Mereka menuntut Kajati Sultra AR Nashruddien SH MH segera membebaskan Amarullah, Sekot Kendari, yang ditahan di Rutan Punggolaka Kendari terhitung tanggal 13 April.
Versi PNS yang melibatkan pejabat eselon II Pemkot ini, penahanan Amarullah sangat tidak berdasar bahkan cenderung dipaksakan oleh penyidik Kejati. Bagaimana mungkin tanah yang dikuasai negara kemudian diberikan ganti rugi pada warga yang memilikinya dikatakan menyalahi prosedur.
Baca Juga:
"Selain menyalahi prosedur hukum yang ada. Penahanan Sekot justru melumpuhkan pelayanan administrasi di lingkup Pemkot. Mestinya ini menjadi pertimbangan jaksa. Bukannya memaksakan perkara yang terkesan merugikan dua pejabat Pemkot (Amarullah dan LM Ruslan Emba-red)," lantang Junaedi, staf Pemkot yang berorasi di depan pintu masuk Kejati Sultra.
Pernyataan tersebut, disambut yel yel oleh demonstran. Massa yang datang ke Kejati dengan berjalan kaki ini, pun mengancam bila Sekot tidak dibebaskan maka hal-hal yang tidak diinginkan bisa terjadi.
KENDARI - Ratusan PNS lingkup Pemkot Kendari, menyambangi Kejati Sultra, kemarin (14/4). Mereka menuntut Kajati Sultra AR Nashruddien SH MH segera
BERITA TERKAIT
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob
- Bantah Isu Penyusunan Pejabat Pemko Pekanbaru, Agung: Fokus Kami Kerja, Tepati Janji Kampanye
- Bupati Manggarai Dukung Pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 Beroperasi pada 2026