PNS Demo Tuntut Sekot Dibebaskan Jaksa

PNS Demo Tuntut Sekot Dibebaskan Jaksa
PNS Demo Tuntut Sekot Dibebaskan Jaksa
Asrul Alimina, Kasi Penkum dan Humas Kejati Sultra, mengatakan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga negara. Sepanjang aksi tersebut, tidak anarkis. "Kalaupun anarkis, yah bukan kewenangan kami terkait pengrusakan. Kami menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum," ujarnya.

Sekitar pukul 14.00 Wita, demonstrasi yang menuntut Sekot dan Kepala BPN dibebaskan, berhenti. Satu per satu demonstran meninggalkan Kejati.

Aksi besar-besaran meminta pembebasan Sekot Kendari dan Kepala BPN Kota Kendari tak lepas dari pengawalan dan pengamanan yang cukup besar pula. Polres Kendari diback up Polda Sultra dan Satuan Brimbobda Sultra telah mengantisipasi adanya pergerakan tersebut. Sebanyak 300 personil atau tiga kompi diturunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.

"Kami menurunkan sebanyak 300 personil yang terdiri dari Polres Kendari dan jajaran (semua Polsek), diback-up Polda Sultra dan Sat Brimobda Sultra. Kami akan selalu mengawal dan berusaha memediasi setiap aksi unjuk rasa berlangsung dengan harapan, penyampaian aspirasi dapat berjalan dengan tertib, aman, dan tetap menjunjung norma-norma yang berlaku," terang Kompol Siswoyo Adi Wijaya, Kabag Ops Polres Kendari. (aka/lia)

KENDARI - Ratusan PNS lingkup Pemkot Kendari, menyambangi Kejati Sultra, kemarin (14/4). Mereka menuntut Kajati Sultra AR Nashruddien SH MH segera


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News