PNS di 74 Instansi Pusat Sudah Terima Remunerasi

PNS di 74 Instansi Pusat Sudah Terima Remunerasi
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Sebanyak 15 kementerian/lembaga (K/L) tengah dievaluasi pelaksanaan reformasi birokrasinya.

Evaluasi dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) selaku Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN).

Evaluasi ini bertujuan untuk menilai kesesuaian pelaksanaan reformasi birokrasi di masing-masing K/L dengan tujuan umum reformasi birokrasi, serta road map.

“Evaluasi akan dilakukan terhadap seluruh K/L untuk menyusun indeks reformasi birokrasi,” ujar Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan M. Yusuf Ateh di Jakarta, Rabu (28/1).
 
Hingga akhir 2014 lalu, jumlah instansi pemerintah yang telah melaksanakan reformasi birokrasi sebanyak 207 instansi pemerintah, terdiri dari 81 K/L, 33 pemerintah provinsi dan 93 kabupaten/kota.  

“Saat ini ada 74 kementerian/lembaga yang telah menerima tunjangan kinerja,” imbuh Ateh.
 
Selebihnya, lima K/L sedang alam proses pengusulan tunjangan kinerja, dua K/L sedang proses grading. Selain itu, ada 10 K/L dalam proses penyesuaian tunjangan kinerja.

Dikatakan, tunjangan kinerja itu diberikan sebagai penghargaan atas pelaksanan reformasi birokrasi dan efisiensi anggaran di masing-masing instansi.
 
Ditambahkan, saat ini telah tersusun draft road map reformasi birokrasi 2015-2019 yang diselaraskan dengan RPJMN 2015-2019. (esy/jpnn)

 


JAKARTA--Sebanyak 15 kementerian/lembaga (K/L) tengah dievaluasi pelaksanaan reformasi birokrasinya. Evaluasi dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News