PNS di 95 Pemda Bakal Terima Remunerasi

PNS di 95 Pemda Bakal Terima Remunerasi
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN.com

JAKARTA--Lagi-lagi ini kabar baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebanyak 27 kementerian/lembaga (K/L) akhirnya bisa menikmati remunerasi. Dengan demikian saat ini sudah 63 K/L yang mendapatkan tunjangan kinerja.
 
Sedangkan untuk daerah, sudah ada 16 pemerintah provinsi yang telah menyusun road map reformasi birokrasi. Sementara kabupaten yang telah menyusun road map sebanyak 59, dan 20 pemerintah kota.

Itu berarti  95 daerah yang akan menjalankan proses reformasi birokrasi itu tak lama lagi bakal menerima remunerasi juga.

Deputi Reformasi Birokrasi, Pengawasan dan Akuntabilitas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, ada empat K/L yang sudah siap menjalankan program remunerasi untuk diajukan tahun 2014.

K/L dimaksud adalah Setjen DPR, Badan Informasi Geospasial, Badan Pertanahan Nasional, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
 
Selain itu, ada K/L yang rencananya diajukan tahun ini juga, tetapi harus menyelesaikan job gradingnya terlebih dahulu.

“Ada enam K/L, yakni Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian BUMN, Kementrian Agama, Kemenpora, Setjen DPD, dan Setjen Komisi Yudisial,” ujarnya Ateh dalam keterangan persnya, Sabtu (18/1).
 
Ditambahkannya, hingga akhir 2013 lalu, masih ada tiga instansi pemerintah pusat yang belum mengajukan usulan reformasi birokrasi, yakni Komnas HAM, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Setjen MPR. Untuk itu, KemenPAN-RB mendorong ketiga instansi tersebut untuk segera mengajukan usulan reformasi birokrasi instansinya. (esy/jpnn)

 


JAKARTA--Lagi-lagi ini kabar baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebanyak 27 kementerian/lembaga (K/L) akhirnya bisa menikmati remunerasi. Dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News