PNS di Berau tak Dapat THR
Jumat, 10 Agustus 2012 – 11:45 WIB

PNS di Berau tak Dapat THR
TANJUNG REDEB - Bupati Berau Makmur kembali menegaskan tidak ada alokasi anggaran tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil di tahun ini. Karena di dalam aturan pun sudah menegaskan pegawai tidak diperbolehkan menerima THR. Besaran TPP itu tidak diatur berdasarkan golongan. Seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Berau menerima TPP sebesar Rp 1,5 juta, sekalipun pejabat eselon. "Rata semuanya dapat Rp 1,5 juta. Tidak diatur lagi sesuai golongan atau eselon," tegasnya.
Kendati demikian pegawai di lingkungan Pemkab Berau tidak perlu merasa khawatir menghadapi Lebaran Idulfitri tahun ini. Pasalnya Pemkab Berau telah menyiapkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) sebagai ganti THR yang rencananya diberikan paling lambat satu minggu sebelum lebaran.
Baca Juga:
"Rasanya (TPP, Red) Rp 1,5 juta," sebut Makmur, saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (9/8).
Baca Juga:
TANJUNG REDEB - Bupati Berau Makmur kembali menegaskan tidak ada alokasi anggaran tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil di tahun ini.
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Komitmen Bantu Perbaiki Jalan dan Membangun RTLH di Ogan Ilir
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Jurnalis UIN Walisongo Diteror Seusai Meliput Diskusi Militerisme
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan