PNS di Berau tak Dapat THR

PNS di Berau tak Dapat THR
PNS di Berau tak Dapat THR
TPP sebesar Rp 1,5 juta itu dianggapnya wajar, meskipun ada pemerintah daerah yang memberi TPP dibawah Rp 1 juta kepada pegawainya. Sepanjang keuangan pemerintah daerah dianggap mampu, pemberian TPP dianggap Makmur tidak menyalahi aturan.

Memang pemerintah pusat pun memberikan kebebasan kepada daerah yang mempunyai anggaran lebih untuk memberikan tunjangan menjelang lebaran. Namun pemberian tunjangan itu harus dalam ranah kepatutan dan kewajaran agar tidak menimbulkan kewajaran.

"Kalau tidak berdasarkan aturan tidak mungkin juga diberikan. Apalagi ini kan satu tahun sekali," ujar Makmur.

Ia juga menyatakan setuju-setuju saja dengan pemberian TPP sebesar Rp 1,5 juta kepada pegawai negeri di daerah ini. Tapi yang perlu diingat dari pegawai, kata dia, adalah peningkatan kinerja.

TANJUNG REDEB - Bupati Berau Makmur kembali menegaskan tidak ada alokasi anggaran tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil di tahun ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News