PNS di Berau tak Dapat THR
Jumat, 10 Agustus 2012 – 11:45 WIB
TPP sebesar Rp 1,5 juta itu dianggapnya wajar, meskipun ada pemerintah daerah yang memberi TPP dibawah Rp 1 juta kepada pegawainya. Sepanjang keuangan pemerintah daerah dianggap mampu, pemberian TPP dianggap Makmur tidak menyalahi aturan.
Memang pemerintah pusat pun memberikan kebebasan kepada daerah yang mempunyai anggaran lebih untuk memberikan tunjangan menjelang lebaran. Namun pemberian tunjangan itu harus dalam ranah kepatutan dan kewajaran agar tidak menimbulkan kewajaran.
"Kalau tidak berdasarkan aturan tidak mungkin juga diberikan. Apalagi ini kan satu tahun sekali," ujar Makmur.
Ia juga menyatakan setuju-setuju saja dengan pemberian TPP sebesar Rp 1,5 juta kepada pegawai negeri di daerah ini. Tapi yang perlu diingat dari pegawai, kata dia, adalah peningkatan kinerja.
TANJUNG REDEB - Bupati Berau Makmur kembali menegaskan tidak ada alokasi anggaran tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil di tahun ini.
BERITA TERKAIT
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?