PNS di Daerah Ini Dilarang Keluar hingga Akhir Tahun

PNS di Daerah Ini Dilarang Keluar hingga Akhir Tahun
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JPNN.com - Pejabat eselon 2 dan eselon 3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang tidak diperbolehkan meninggalkan Empat Lawang hingga Jumat (30/12) mendatang.

Sebab, di hari tersebut akan ada mutasi dan rolling jabatan besar-besaran.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Empat Lawang, Januarsyah mengatakan, ada 170 PNS yang bakal dilantik.

Terdiri dari eselon 2 sebanyak 27 orang dan eselon 3 sebanyak 143 orang. Mulai dari camat, kabid, kabag, dan sekretaris.

“Jadi jangan ke mana-mana dulu. Nanti namanya disebut orangnya tidak ada," ujarnya kepada Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Menurut pria yang juga menjabat kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (kesbangpol) Empat Lawang itu pelantikan akan dilaksanakan di Pendopoan Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Empat Lawang.

"Selain dimutasi, juga ada beberapa pejabat dilantik ulang, terkait nama dinasnya yang bertambah akibat nomenklatur. Ada beberapa juga kita rolling jabatan, termasuk saya, juga akan ikut dilantik," kata dia.

Setelah pelantikan, siangnya dijadwalkan pelantikan dan mutasi jabatan kepala SD dan SMP se-Empat Lawang.

JPNN.com - Pejabat eselon 2 dan eselon 3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang tidak diperbolehkan meninggalkan Empat Lawang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News