PNS Dibekuk, Sediakan Meja Judi untuk Wanita
Rabu, 22 Februari 2012 – 09:29 WIB
"Saya tidak tahu kalau mereka bermain kartu remi itu menggunakan uang. Saat itu saya sedang tidur, kemudian ada sekelompok orang naik ke lantai II dan menangkap pemain judi itu, termasuklah saya ikut ke kantor polisi," kata guru yang telah 20 tahun mengajar ini.
Disinggung kepemilikan kartu remi tersebut, Mul mengatakan tidak pernah menyediakan. Kartu itu hanya bekas hiburan ketika hajatan perkawinan anaknya beberapa hari lalu. Kendati demikian, sesuai dengan hukum yang berlaku, pihak berwajib akan memberikan sanksi tegas kepada penyedia tempat meja perjudian.
Kapolsek Pontianak Barat AKP Roni melalui Panit Reskrim Aiptu Surono membenarkan penangkapan tersebut. Dari penggerebekan, ditemukan barang bukti sejumlah kartu remi dan uang ratusan ribu rupiah dari meja perjudian itu. Dengan gerak sigap, petugas langsung mengamankannya beserta tersangka demi menanggung perbuatan mereka ke ranah hukum.
"Untuk kelima pemain judi telah kami berikan sanksi sesuai prosedur. Begitu juga halnya terhadap penyedia tempat, telah kami lakukan penahanan. Untuk sementara dia masih akan diinterogasi kembali terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut dan dikenakan ancaman lima tahun penjara," tandasnya.
PONTIANAK - Seorang pegawai negeri sipil mendekam di sel tahanan Mapolsek Pontianak Barat. Pria paruh baya ini diduga melakukan tindak pidana perjudian
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini