PNS Dibekuk, Sediakan Meja Judi untuk Wanita
Rabu, 22 Februari 2012 – 09:29 WIB
Seperti diberitakan (Pontianak Post 7/2) Kejaksaan Negeri Pontianak menahan tersangka penjual kartu remi palsu berinisial DD. Kasus pemalsuan ini terkuak, ketika Cipto Tansir warga asal Jakarta selaku pemilik hak cipta membeli produk serupa di pasaran. Pemilik perusahaan itu menjambangi toko kelontong milik tersangka terletak di Jalan Sisingamangaraja pada Kamis 15 Desember 2011. (rmn/stm)
PONTIANAK - Seorang pegawai negeri sipil mendekam di sel tahanan Mapolsek Pontianak Barat. Pria paruh baya ini diduga melakukan tindak pidana perjudian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini