PNS Dibekuk Usai Jambret Mahasiswi, Lihat Yuk Mukanya

jpnn.com - PONTIANAK – Status sebagai pegawai negeri sipil ternyata belum memuaskan Wanda Lismana Putra. PNS di Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat itu juga punya aktivitas lain untuk menggelembungkan koceknya.
Wanda memilih menjadi copet demi mendapatkan uang lebih. Korban terbarunya ialah mahasiswi. Namun, Wanda kali ini apes. Aksinya menjambret mahasiswi di Jalan Suwignyo, Pontianak, Rabu (27/4) malam ketahuan anggota Dit Sabhara Polda Kalbar Bripda Septa Dave Kurniawan.
Saat itu, Septa sedang melaksanakan patroli rutin. Ketika mendengar teriakan korban, Septa langsung mengejar pelaku. Setelah kejar-kejaran cukup jauh, Wanda akhirnya bisa ditangkap.
“Bripda Septa menangkap pegawai Kemenkumham Kalbar, dengan cara menabrak kendaraannya dari belakang. Bripda Septa dan pegawai Kemenkumham itu terjatuh,” jelas PS Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Badarudin, Kamis (28/4).
Wanda dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. “Saat ini kasus jambret yang melibatkan oknum pegawai tersebut ditangani Polresta Pontianak, langsung dilimpahkan Bripda Septa,” tegas Badarudin (zrn/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan
- Calon PPPK dan CPNS 2024 Tidak Perlu Ribet Lagi, Alhamdulillah
- Mobil Tertabrak Kereta Api di Lebak, Lihat Kondisinya
- Herman Deru Ajak Forkopimda Bersinergi Wujudkan Visi Sumsel Maju Terus untuk Semua
- Lokasi Penembakan 3 Polisi di Lampung Area Texas, Banyak Beredar Senpi Rakitan
- Eks Kasat Reskrim Iptu Tomi Hilang, AKBP Choiruddin Wachid Buka Suara