PNS Dibekuk Usai Jambret Mahasiswi, Lihat Yuk Mukanya

jpnn.com - PONTIANAK – Status sebagai pegawai negeri sipil ternyata belum memuaskan Wanda Lismana Putra. PNS di Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat itu juga punya aktivitas lain untuk menggelembungkan koceknya.
Wanda memilih menjadi copet demi mendapatkan uang lebih. Korban terbarunya ialah mahasiswi. Namun, Wanda kali ini apes. Aksinya menjambret mahasiswi di Jalan Suwignyo, Pontianak, Rabu (27/4) malam ketahuan anggota Dit Sabhara Polda Kalbar Bripda Septa Dave Kurniawan.
Saat itu, Septa sedang melaksanakan patroli rutin. Ketika mendengar teriakan korban, Septa langsung mengejar pelaku. Setelah kejar-kejaran cukup jauh, Wanda akhirnya bisa ditangkap.
“Bripda Septa menangkap pegawai Kemenkumham Kalbar, dengan cara menabrak kendaraannya dari belakang. Bripda Septa dan pegawai Kemenkumham itu terjatuh,” jelas PS Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Badarudin, Kamis (28/4).
Wanda dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. “Saat ini kasus jambret yang melibatkan oknum pegawai tersebut ditangani Polresta Pontianak, langsung dilimpahkan Bripda Septa,” tegas Badarudin (zrn/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku