PNS Didorong Ikuti Tax Amnesty
jpnn.com - JAKARTA - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Daryanto mengikuti amnesti pajak.
Dia melaporkan surat pernyataan harta (SPH) di gedung pusat kantor Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (29/12).
Pria yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemendikbud itu mengatakan, PNS dan pejabat publik bisa memanfaatkan program amnesti pajak sebagai bentuk komitmen menjaga integritas.
“Yang ingin saya sampaikan dalam konteks ini adalah mengajak semua lapisan masyarakat, baik dari swasta, pengusaha, juga PNS termasuk pejabatnya, untuk taat pajak. Bentuknya antara lain memastikan SPT-nya benar dan apa adanya, serta bisa memanfaatkan fasilitas amnesti pajak ini,” tutur Daryanto.
Daryanto menambahkan, amnesti pajak sangat baik.
Terutama terkait keikutsertaan warga negara demi pembangunan negara, khususnya melalui pendidikan.
Seperti diketahui, pemerintah telah mengalokasikan 20 persen APBN untuk fungsi pendidikan.
“Saya berharap di lingkungan pemerintah, pegawai negeri atau pejabat yang perlu merapikan SPT-nya, sekarang saatnya untuk menggunakan amnesti pajak. Ini fasilitas yang sangat bagus, posedurnya sangat mudah,” pungkas Daryanto.
JAKARTA - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Daryanto mengikuti amnesti pajak.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- PPN 12% di Depan Mata, Investor Wajib Susun Strategi yang Lebih Adaptif
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Tim 8 Prabowo Soroti Kritikan PDIP Soal PPN 12 Persen
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM