PNS Didorong Ikuti Tax Amnesty

jpnn.com - JAKARTA - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Daryanto mengikuti amnesti pajak.
Dia melaporkan surat pernyataan harta (SPH) di gedung pusat kantor Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (29/12).
Pria yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemendikbud itu mengatakan, PNS dan pejabat publik bisa memanfaatkan program amnesti pajak sebagai bentuk komitmen menjaga integritas.
“Yang ingin saya sampaikan dalam konteks ini adalah mengajak semua lapisan masyarakat, baik dari swasta, pengusaha, juga PNS termasuk pejabatnya, untuk taat pajak. Bentuknya antara lain memastikan SPT-nya benar dan apa adanya, serta bisa memanfaatkan fasilitas amnesti pajak ini,” tutur Daryanto.
Daryanto menambahkan, amnesti pajak sangat baik.
Terutama terkait keikutsertaan warga negara demi pembangunan negara, khususnya melalui pendidikan.
Seperti diketahui, pemerintah telah mengalokasikan 20 persen APBN untuk fungsi pendidikan.
“Saya berharap di lingkungan pemerintah, pegawai negeri atau pejabat yang perlu merapikan SPT-nya, sekarang saatnya untuk menggunakan amnesti pajak. Ini fasilitas yang sangat bagus, posedurnya sangat mudah,” pungkas Daryanto.
JAKARTA - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Daryanto mengikuti amnesti pajak.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!
- YouTuber Ridwan Hanif Bagikan Pengalamannya Gunakan CPD Carnet saat Touring 3 Negara
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana