PNS Didorong Ikuti Tax Amnesty

jpnn.com - JAKARTA - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Daryanto mengikuti amnesti pajak.
Dia melaporkan surat pernyataan harta (SPH) di gedung pusat kantor Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (29/12).
Pria yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemendikbud itu mengatakan, PNS dan pejabat publik bisa memanfaatkan program amnesti pajak sebagai bentuk komitmen menjaga integritas.
“Yang ingin saya sampaikan dalam konteks ini adalah mengajak semua lapisan masyarakat, baik dari swasta, pengusaha, juga PNS termasuk pejabatnya, untuk taat pajak. Bentuknya antara lain memastikan SPT-nya benar dan apa adanya, serta bisa memanfaatkan fasilitas amnesti pajak ini,” tutur Daryanto.
Daryanto menambahkan, amnesti pajak sangat baik.
Terutama terkait keikutsertaan warga negara demi pembangunan negara, khususnya melalui pendidikan.
Seperti diketahui, pemerintah telah mengalokasikan 20 persen APBN untuk fungsi pendidikan.
“Saya berharap di lingkungan pemerintah, pegawai negeri atau pejabat yang perlu merapikan SPT-nya, sekarang saatnya untuk menggunakan amnesti pajak. Ini fasilitas yang sangat bagus, posedurnya sangat mudah,” pungkas Daryanto.
JAKARTA - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Daryanto mengikuti amnesti pajak.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Waspada, Modus Penipuan Unlock IMEI
- Warga Jateng Antusias Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp 28 Miliar
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun