PNS Didukung Ikut Wajib Militer
Jumat, 31 Mei 2013 – 15:25 WIB
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramain menilai pegawai negeri sipil (PNS) memang harus ikut wajib militer.
​"Semua warga negara kecuali yang tidak memenuhi syarat (sehat jasmani/rohani) wajib dalam bela negara dan mengikuti pendidikan wajib militer," kata Malik dalam pesan singkat kepada wartawan, Jumat (31/5).
Baca Juga:
PNS yang meninggal dunia pada saat melakukan wajib militer akan diberikan jaminan. "Semua warga dijamin, jika meninggal dalam membela negara," ucap Malik.
Pria yang duduk di Komisi II DPR itu menilai sudah saatnya wajib militer diberlakukan di Indonesia. Sebab bela negara wajib bagi semua warga negara.
Malik menerangkan, wajib militer itu bukan hanya untuk persiapan perang. Hal itu sebagai upaya menyadarkan warga negara bahwa mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia wajib hukumnya.
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramain menilai pegawai negeri sipil (PNS) memang harus ikut wajib
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?