PNS Diimbau Berzakat
Rabu, 17 Juli 2013 – 09:45 WIB

PNS Diimbau Berzakat
Bantuan kesejahteraan bagi guru SD/MI, sejumlah 28 SD/MI, masing-masing Rp 325 ribu. Pemberian uang ketupat bagi petugas kebersihan mushala dan masjid sejumlah 163 orang, masing-masing Rp 150 ribu. Bantuian sarana atau perlengkapan tempat ibadah atau pendidikan Islam dan syiar Islam untuk 15 sasaran, masing-masing Rp 750 ribu. Terakhir zakat fitrah 4.500 kg x Rp 9.000 untuk 8 asnaf atau total Rp 40.500.000.(adi)
WALI Kota Tegal Ikmal Jaya mengimbau agar PNS eselon II dan III rela memberikan 2,5 persen gajinya untuk berzakat melalui Badan Amil Zakat Daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi