PNS Dilarang Ajukan Cuti Tambahan

Pelayanan Publik Bisa Terganggu, Sanksi Tegas Diterapkan

PNS Dilarang Ajukan Cuti Tambahan
PNS Dilarang Ajukan Cuti Tambahan

Dan oleh sebab itu, dirinya memaklumi keterlambatan tersebut serta tidak memberikan sanksi apapun.“Wajar terlambat karena kelelahan, dan itu sangat manusiawi. Tetapi kalau terlambatnya sampai tiga hari pasti akan kami panggil dan ditanyai,” kilahnya menjawab. (cok)


DEPOK – Sekretaris Komisi A DPRD Depok Yeti Wulandari mendesak kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk tidak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News