PNS Dilarang Ajukan Cuti Tambahan
Pelayanan Publik Bisa Terganggu, Sanksi Tegas Diterapkan
Senin, 04 Agustus 2014 – 07:22 WIB
Dan oleh sebab itu, dirinya memaklumi keterlambatan tersebut serta tidak memberikan sanksi apapun.“Wajar terlambat karena kelelahan, dan itu sangat manusiawi. Tetapi kalau terlambatnya sampai tiga hari pasti akan kami panggil dan ditanyai,” kilahnya menjawab. (cok)
DEPOK – Sekretaris Komisi A DPRD Depok Yeti Wulandari mendesak kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS