PNS Dilarang Bergaya Priyayi, Pamer Kemewahan

PNS Dilarang Bergaya Priyayi, Pamer Kemewahan
MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) diminta agar berpola hidup sederhana. Gaya hidup ala priyayi yang sering dikaitkan dengan pegawai negeri sipil (PNS) harus mulai ditinggalkan.

Pesan serupa berlaku bagi para pejabatnya. Itulah kebijakan yang dijalankan di pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Demikian yang ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Yuddy Chrisnandi saat mengunjungi kantor Balai Kota Sukabumi, Jawa Barat, kemarin.

Turut mendampingi pula Wakil Wali kota Sukabumi, Achmad Fahmi dan seluruh jajaran pejabat Pemkot Sukabumi. Yuddy mengatakan, kebijakan tersebut bukan untuk mencurigai atau tidak mempercayai kinerja para ASN. Namun program tersebut dibuat dan dijalankan untuk mengembalikan kewibawaan pegawai sipil.

”Karena ada paradigma jika aparatur negeri sipil ini seperti priyayi. Maka, terpilihnya Jokowi sebagai presiden ini mau menjadikan para aparatur ini sebagai teladan yang mau melayani masyarakat, mengembalikan paradigma yang seperti priyayi ini menjadi melayani,” ujarnya.

Kepada seluruh aparatur di Balai kota Sukabumi, Yuddy juga mengungkapkan pentingnya blusukan ke warga. Selain bisa mengetahui persoalan warga, aparatur juga bisa menjalin kedekatan dengan rakyat.

”Kalau rakyat sudah dekat dengan kita, maka program-program yang kita buat untuk kesejahteraan rakyat bisa dengan mudah kita jalankan dan rakyat pun pasti akan membantunya,” katanya.

Selain itu, Yuddy juga menjelaskan mengenai pentingnya hidup sederhana sebagai seorang aparatur negara. Kebijakan mengundang 400 undangan atau 1.000 orang saat acara pernikahan merupakan kebijakan yang sudah tepat. Karena hal ini tidak akan menimbulkan sikap iri pada rakyat.

JAKARTA - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) diminta agar berpola hidup sederhana. Gaya hidup ala priyayi yang sering dikaitkan dengan pegawai negeri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News