PNS Dilarang Bisnis, Sekda Cuek
Jumat, 02 Maret 2012 – 09:53 WIB
BOGOR – Ketegasan Menteri Keuangan, Agus Martowardoyo yang melarang pegawai negeri sipil (PNS) melakukan bisnis, tidak dihiraukan Pemerintah Kota Bogor. Bahkan, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Bambang Gunawan membebaskan pegawainya untuk berbisnis.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan tersebut mengatakan, seluruh PNS bisa saja berbisnis asalkan tidak ada sangkut pautnya dengan institusi tempatnya bekerja.
“Bisnis apa pun itu asalkan tidak merugikan statusnya sebagai PNS dan tempatnya bekerja, silakan saja. Namun, jika berdampak buruk ya akan kita larang,” ujarnya kepada Radar Bogor (Grup JPNN).
Pria yang akrab disapa BG itu menilai, sah-sah saja seorang PNS berbisnis karena yang menjalankan usaha adalah keluarganya. Sedangkan, si PNS hanya bersifat mengawasi. “Kalau minta izin ke atasannya ya boleh saja, asalkan bukan usaha yang memiliki dampak buruk,” jelasnya.
BOGOR – Ketegasan Menteri Keuangan, Agus Martowardoyo yang melarang pegawai negeri sipil (PNS) melakukan bisnis, tidak dihiraukan Pemerintah
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS