PNS Dilarang Bisnis, Sekda Cuek
Jumat, 02 Maret 2012 – 09:53 WIB
"Jika ada PNS, anggota ABRI atau pejabat yang melanggar peraturan pemerintah ini, dapat diambil tindakan dan hukuman berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,¨ tandasnya. (rur)
BOGOR – Ketegasan Menteri Keuangan, Agus Martowardoyo yang melarang pegawai negeri sipil (PNS) melakukan bisnis, tidak dihiraukan Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS