PNS Dilarang Bisnis, Sekda Cuek

PNS Dilarang Bisnis, Sekda Cuek
PNS Dilarang Bisnis, Sekda Cuek
"Jika ada PNS, anggota ABRI atau pejabat yang melanggar peraturan pemerintah ini, dapat diambil tindakan dan hukuman berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,¨ tandasnya. (rur)
Berita Selanjutnya:
Dua Bulan, 12 Kasus KDRT

BOGOR – Ketegasan Menteri Keuangan, Agus Martowardoyo yang melarang pegawai negeri sipil (PNS) melakukan bisnis, tidak dihiraukan Pemerintah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News