PNS Dilarang Gelar Acara di Hotel, PHRI Komplain
jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung menyesalkan sikap pemerintah pusat terkait adanya larangan PNS menggelar kegiatan pemerintahan di hotel.
Sekretaris PHRI Lampung Priandi Indrawan menilai, keputusan itu tidak masuk akal, jika alasannya hanya untuk menghemat anggaran.
"Pemerintah itu nggak pakai mikir apa? Kalau membuat keputusan itu mikir dong! Kalau pemerintah tidak menggunakan hotel, berarti kan pemerintah atau instansi itu harus membuat gedung baru," sesal Priandi seperti dilansir Radar Lampung (JPNN Grup), Minggu (9/11).
Karena itu, ia memandang, penggunaan fasilitas gedung hotel oleh pemerintah bukannya memboroskan anggaran.
"’Coba pikirkan, setiap dinas itu paling berapa kali kegiatan? Setahun paling banyak 3 kali. Nah, ini justru akan menghemat daripada harus menganggarkan membangun gedung dan menganggarkan biaya pemeliharaan," tandasnya.
Dia menjelaskan, untuk mengurangi pemborosan anggaran, ada beberapa pos lain yang harus dikurangi, seperti indeks harga satuan yang saat ini terlalu tinggi dan tidak berdasarkan harga pasar yang membuat anggaran itu boros.
"Coba kalau indeks harga satuan itu berdasarkan harga satuan, saya yakin akan mengurangi pemborosan anggaran. Sebab, saat ini perbedaan harga satuan itu jauh lebih besar dari pada harga pasar," pungkasnya. (yud/c3/whk)
BANDARLAMPUNG - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung menyesalkan sikap pemerintah pusat terkait adanya larangan PNS menggelar kegiatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan