PNS Dilarang Kasih Like pada Status Cagub-Cawagub

PNS Dilarang Kasih Like pada Status Cagub-Cawagub
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KUTAI TIMUR - Bupati Kutai Timur (Kutim) Kaltim, Ismunandar, berupaya menjaga netralitas para PNS saat masa Pilgub Kaltim 2018.

Para PNS di Kutim harus benar-benar ‘menjaga’ jarinya saat membuka media sosial. Pasalnya, PNS dilarang memberikan emoticon like pada status calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub).

Ismunandar mengingatkan, hal tersebut agar seluruh PNS tidak melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan pada salah satu calon, atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis atau berafiliasi dengan partai politik.

“Di tahun ini kita sudah memasuki tahun politik yakni untuk pemilihan Gubernur, dan sudah ada calonnya. Berarti edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) sudah berlaku. Yang pertama tidak boleh berfoto dengan cagub dan menyebarkannya di media sosial, mengomentari jika ada di media sosial, bahkan memberikan like,” imbuhnya.

“Jika terbukti nantinya akan mendapatkan sanksi mulai dari hilangnya tunjangan selama 1 tahun, turun jabatan hingga pemberhentian, untuk menghindari hal tersebut sebaiknya ASN yang ada di lingkup pemerintah Kabupaten Kutim untuk tidak ikut dalam politik praktis,” ucapnya. (hd/hm11)


Menjaga netralitas di masa Pilgub Kaltim, para PNS di Kutai Timur dilarang memberikan emoticon like pada status cagub dan cawagub di medsos.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News