PNS Dilarang Main Internet di Kantor
Sabtu, 09 Februari 2013 – 15:07 WIB
PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis melarang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kalbar menggunakan internet di kantor untuk main-main.
”Jangan coba-coba main internet dalam kantor. Internet itu digunakan untuk memudahkan bekerja, jangan lakukan hal-hal yang tidak baik dan tidak sopan,” ujar Cornelis seperti diberitakan Pontianak Pos, Sabtu (9/2).
Cornelis menyatakan pihaknya bisa mengontrol seluruh pegawai yang ada di lingkungan Pemprov Kalbar, termasuk mereka yang menggunakan internet untuk menghujat orang lain. Saat ini pihaknya sudah mendapatkan informasi tentang instansi tempat pegawai tersebut bekerja.
”Itu sudah ketahuan di kantor mana. Itu bisa dikontrol. Kerja saja baik-baik. Kantor itu untuk kerja,” kata Cornelis.
Menurut Cornelis, seluruh PNS wajib melaksanakan kehormatan sebagai abdi negara. Semuanya harus bekerja sesuai aturan yang berlaku. Ia meminta pegawai meminta loyalitas, integritas, dan tanggungjawab.
PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis melarang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kalbar menggunakan internet di kantor untuk
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius