PNS Dilarang Main Internet di Kantor
Sabtu, 09 Februari 2013 – 15:07 WIB

PNS Dilarang Main Internet di Kantor
PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis melarang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kalbar menggunakan internet di kantor untuk main-main.
”Jangan coba-coba main internet dalam kantor. Internet itu digunakan untuk memudahkan bekerja, jangan lakukan hal-hal yang tidak baik dan tidak sopan,” ujar Cornelis seperti diberitakan Pontianak Pos, Sabtu (9/2).
Cornelis menyatakan pihaknya bisa mengontrol seluruh pegawai yang ada di lingkungan Pemprov Kalbar, termasuk mereka yang menggunakan internet untuk menghujat orang lain. Saat ini pihaknya sudah mendapatkan informasi tentang instansi tempat pegawai tersebut bekerja.
”Itu sudah ketahuan di kantor mana. Itu bisa dikontrol. Kerja saja baik-baik. Kantor itu untuk kerja,” kata Cornelis.
Menurut Cornelis, seluruh PNS wajib melaksanakan kehormatan sebagai abdi negara. Semuanya harus bekerja sesuai aturan yang berlaku. Ia meminta pegawai meminta loyalitas, integritas, dan tanggungjawab.
PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis melarang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kalbar menggunakan internet di kantor untuk
BERITA TERKAIT
- KPK Lakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kapolres Bilang Begini
- Rusunawa Green Jagakarsa Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
- Jalan Lintas Musi Rawas-Musi Banyuasin Longsor, Kendaraan Besar Dialihkan ke Simpang Semambang
- 3 Hari Dicari, Siswi SD yang Tenggelam di Sungai Komering Ditemukan Tak Bernyawa
- Program Mudik Motor Gratis 2025, Ayo, Daftar Sekarang!
- Bea Cukai Batam Tangkap Penyelundup HP Bekas Ilegal