PNS Dilarang Mudik, Harus Share Location Dua Kali Sehari Lho

PNS Dilarang Mudik, Harus Share Location Dua Kali Sehari Lho
PNS dilarang mudik. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia mengatakan, ada hukuman yang akan diberikan kepada ASN yang terbukti melanggar aturan tersebut.

"Ada hukuman atau punishment yang lumayan (sedang). Kalau terbukti hukumannya bisa berupa penuranan pangkat bertahun dan kenaikan pangkat ditunda satu tahun," katanya. (ngopibareng/jpnn)

BKD telah menyiapkan dua cara untuk memeriksa keberadaan PNS yang memang dilarang mudik.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News