PNS Dilarang Simpan Dana Proyek di Rekening Pribadi

PNS Dilarang Simpan Dana Proyek di Rekening Pribadi
PNS Dilarang Simpan Dana Proyek di Rekening Pribadi
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar memberikan peringatan keras pada seluruh pengelola anggaran baik pusat maupun daerah.  Ini sebagai antisipasi terjadinya penyimpangan anggaran oleh PNS.

"Tidak boleh ada PNS yang memindahkan dana proyek ke rekening pribadi," tegas Azwar di Kantor Kemenpan&RB, Selasa (3/12).

Agar pengelolaan anggaran maksimal, lanjutnya, Kemenpan&RB mendorong seluruh instansi pemerintah untuk segera melaksanakan pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-procurement). Itu sebabnya, setiap instansi harus membentuk lembaga pengadaan barang sistem elektronik (LPSE).

“Tahun lalu, ada efisiensi anggaran hingga 11 persen lewat sistem e-procurement,” ujarnya.

JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar memberikan peringatan keras pada seluruh pengelola anggaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News