PNS Diminta Bangun Zona Nyaman Baru
jpnn.com - JAKARTA -Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sempat diperkirakan bakal berakhir dan bersalin rupa menjadi Korps Profesi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (Korps Profesi ASN).
Hal ini seiring dengan berlakunya UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi ketika itu mengultimatum bahwa 2015 menjadi tahun yang terakhir 'Korps Batik Biru' menggunakan nama Korpri.
Namun soal penggunaan nama korps, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakruloh memiliki pendapat lain.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri ini teringat pesan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang disampaikan pada saat audiensi pada bulan Juli 2016.
Saat itu, Wapres Jusuf Kalla berpesan agar nama organisasi profesi terbesar di Indonesia itu tetaplah sebagai Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Alasannya, sejarah Korpri yang sudah sangat panjang, dan sejak 1971 Korpri sudah dikenal masyarakat.
Memang, citra Korpri, menurut Zudan, harus terus menerus diperbaiki sesuai dengan dinamika zamannya.
Saat ini Korpri tidak bisa lagi menjadi mesin politik seperti dulu karena anggota Korpri harus netral.
JAKARTA -Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sempat diperkirakan bakal berakhir dan bersalin rupa menjadi Korps Profesi Aparatur Sipil Negara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer
- Wahai PNS & PPPK, Inilah 5 Instansi Skor Indeks BerAKHLAK Terbaik 2024