PNS Diminta Bangun Zona Nyaman Baru

PNS Diminta Bangun Zona Nyaman Baru
Ilustrasi. Foto: JPNN

 "Ketika koneksi diubah pasti dunia berubah. Koneksi manual diubah ke digital, Korpri berubah. Tugas kita mendorong seluruh anggota agar memanfaatkan media digital," ujar Zudan.

TokTok.id merupakan portal belanja online yang hadir untuk memenuhi kebutuhan belanja harian dan bulanan PNS seluruh Indonesia. TokTok tidak hanya memberi manfaat langsung bagi PNS, tetapi juga memberikan keuntungan bagi organisasi DPKN.

Bahkan, menurut Sekretaris Dewan Pengurus Korpri Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Siti Mariyani, kehadiran TokTok merupakan terobosan besar DPKN untuk meningkatkan kesejahteraan dari kucuran keringat anggota sendiri.

TokTok bukan saja solusi terbaik dalam pembawa perubahan besar bagi kemajuan Korpri. Namun lebih dari itu akan menjadi lokomotif kesejahteraan bagi Korpri dan keluarga besarnya.

Menurutnya, kenapa dikatakan sebagai lokomotif, karena saat ini sebagian besar orang, termasuk anggota Korpri di dalamnya yang masih melihat Toktok hanya sebagai ‘Program Mimpi Korpri’ dalam mensejahterakan anggotanya.

“Padahal keberadaan TokTok ini sangat riil dalam mewujudkan Korpri yang mandiri dan sejahtera. Yaitu kesejahteran yang dibangun dari keringat sendiri, tanpa meminta bantuan dari pihak lainnya,” ujar Ir Ani, sapaan akrab Siti Mariyani.

Dia mengatakan, saat ini TokTok memang belum terlihat perannya secara nyata, karena memang program ini baru saja diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada puncak peringatan HUT Korpri ke-45 di Lapangan Monas Jakarta, 29 November 2016 lalu.

Namun, Ani hakul yakin jika program ini berjalan maksimal, ketika minat bertransaksi anggota Korpri mulai ramai, maka akan terlihat manfaat yang didapat dari TokTok, yaitu mampu menjadi pundi-pundi kesejahteraan bagi anggota Korpri.

JAKARTA -Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sempat diperkirakan bakal berakhir dan bersalin rupa menjadi Korps Profesi Aparatur Sipil Negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News