PNS Diminta Sabar Melulu, Sampai Kapan?
Kamis, 12 Januari 2017 – 02:04 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
Untuk itu, proses pencairan gaji ASN tidak serta merta ditransfer begitu saja karena harus melalui prosedur yang ada.
Menurut dia, ASN harus mengerti situasi yang terjadi saat ini.
“Setelah mutasi baru akan menerima hak mereka,” tambah mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Nunukan ini. (akz/eza)
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Nunukan Tommy Harun menjelaskan, gaji aparatur sipil negara (ASN) memang juga ditransfer ke rekening masing-masing.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya