PNS Dirampok Depan Balai Kota

PNS Dirampok Depan Balai Kota
PNS Dirampok Depan Balai Kota
""Sebelum melancarkan aksinya, disinyalir pelaku telah membaca gerak gerik korban dari Bank, dan membuntuti dari belakang. Begitu ada kesempatan, mereka langsung mengeksekusi korban,""jelas Musrial.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku yang diduga telah senior itu terpaksa meringkuk dibalik sel tahanan Mapolresta setempat, dapat diancam pasal 363 KUHP berupa kurungan maksimal 4 tahun penjara. (mg9/rzy)

SOLOK--Kawanan perampok mengganas di depan Balai Kota Solok. Uang kontan Rp80 juta yang dikantongi Sri Herlina, PNS Staf Humas raib dibawa kabur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News