PNS Dirampok Depan Balai Kota
Minggu, 18 Desember 2011 – 13:31 WIB
""Sebelum melancarkan aksinya, disinyalir pelaku telah membaca gerak gerik korban dari Bank, dan membuntuti dari belakang. Begitu ada kesempatan, mereka langsung mengeksekusi korban,""jelas Musrial.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku yang diduga telah senior itu terpaksa meringkuk dibalik sel tahanan Mapolresta setempat, dapat diancam pasal 363 KUHP berupa kurungan maksimal 4 tahun penjara. (mg9/rzy)
SOLOK--Kawanan perampok mengganas di depan Balai Kota Solok. Uang kontan Rp80 juta yang dikantongi Sri Herlina, PNS Staf Humas raib dibawa kabur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini