PNS Dirampok Depan Balai Kota
Minggu, 18 Desember 2011 – 13:31 WIB

PNS Dirampok Depan Balai Kota
""Sebelum melancarkan aksinya, disinyalir pelaku telah membaca gerak gerik korban dari Bank, dan membuntuti dari belakang. Begitu ada kesempatan, mereka langsung mengeksekusi korban,""jelas Musrial.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku yang diduga telah senior itu terpaksa meringkuk dibalik sel tahanan Mapolresta setempat, dapat diancam pasal 363 KUHP berupa kurungan maksimal 4 tahun penjara. (mg9/rzy)
SOLOK--Kawanan perampok mengganas di depan Balai Kota Solok. Uang kontan Rp80 juta yang dikantongi Sri Herlina, PNS Staf Humas raib dibawa kabur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir