PNS Diringkus saat Pesta SS, Disuruh Jalan Jongkok
jpnn.com, SAMARINDA - Wajah M Yudi Ardiansyah (30) dan M Rizal (24) mendadak pucat.
Tangan mereka diborgol. Mereka juga disuruh berjalan sambil berjongkok.
Yudi dan Rizal diringkus Satuan Reskoba Polresta Samarinda saat berpesta sabu-sabu di sebuah lahan kosong di Jalan P Irian, Samarinda Ilir, tepat di depan Mall SCP, Selasa (21/3).
Ironisnya, keduanya tertangkap saat masih mengenakan pakaian dinas.
Yudi merupakan pegawai negeri sipil (PNS) golongan 1-C di BPBD Kota Samarinda Bidang Kedaruratan dan Logistik.
Sedangkan Rizal merupakan honorer BPBD Samarinda Bidang Kesiapsiagaan.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah menjelaskan, penangkapan terhadap keduanya merupakan hasil pengembangan atas tersangka kasus narkoba sebelumnya.
“Kami lakukan pengembangan dan ditambah informasi dari warga. Setelah kami telusuri, ternyata benar di area lahan kosong itu sering digunakan para penikmat sabu-sabu untuk berpesta,” tutur Belny.
Wajah M Yudi Ardiansyah (30) dan M Rizal (24) mendadak pucat.
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat