PNS Ditangkap KPK, WamenPAN Bertanya-Tanya
Rabu, 17 April 2013 – 22:55 WIB
Karenanya Eko terus mendorong proses pengurusan izin di instansi pemerintahan bisa dilakukan dengan menerapkan informasi teknologi (IT). “Sebaiknya pelayanan perizinan dilakukan dengan mengoptimalkan penerapan teknologi informasi (TI), atau pelayanan berbasis elektronik dan menghindari pelayanan tatap muka,” tandasnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan dua pegawai di Pemkab Bogor, Usep dan Willy sebagai tersangka korupsi karena terlibat suap pengurusan lahan untuk kuburan mewah. Dua pegawai itu ditangkap KPK kemarin, di rest area Sentul, Jawa Barat.(Esy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo menyayangkan keterlibatan PNS Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan