PNS Ditipu Lewat Telepon, Rp65 Juta Amblas

PNS Ditipu Lewat Telepon, Rp65 Juta Amblas
PNS Ditipu Lewat Telepon, Rp65 Juta Amblas
PEKANBARU  - Modus penipuan lewat telepon atau pun layanan pesan singkat (SMS) sudah marak terjadi. Namun, masih saja ada korban yang tidak jeli. Seorang Pegawai Negeri Sipil bernama Suparni (56), warga Jalan Kereta Api gang Muhajirin Kecamatan Marpoyan Damai tertipu hingga mengalami kerugian Rp65 juta.

Awal mulanya, Suparni ditelepon oleh seorang berinisial RG yang mengatakan anak korban bernama Bambang Hadinugroho yang berada di Jakarta ditangkap polisi karena terlibat narkotika.

Korban disuruh oleh pelaku yang menghubunginya itu mentransfer sejumlah uang agar anaknya tersebut tidak diproses. Awalnya korban mentransfer ke rekening pelaku Rp20 juta melalui bank BRI pada pukul 10.00 WIB ke rekening atas nama Andika Ramadani.

Merasa korban terpedaya, cerita penyidik, pelaku menghubunginya kembali dan meminta dikirim uang lagi Rp25 juta dan korban kembali mengirimkan lewat bank Muamalat. Pukul 13.00 WIB korban kembali ditelp dan pelaku kembali meminta Rp20 juta.

PEKANBARU  - Modus penipuan lewat telepon atau pun layanan pesan singkat (SMS) sudah marak terjadi. Namun, masih saja ada korban yang tidak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News