PNS Ditipu Lewat Telepon, Rp65 Juta Amblas
Senin, 25 Juli 2011 – 12:31 WIB

PNS Ditipu Lewat Telepon, Rp65 Juta Amblas
PEKANBARU - Modus penipuan lewat telepon atau pun layanan pesan singkat (SMS) sudah marak terjadi. Namun, masih saja ada korban yang tidak jeli. Seorang Pegawai Negeri Sipil bernama Suparni (56), warga Jalan Kereta Api gang Muhajirin Kecamatan Marpoyan Damai tertipu hingga mengalami kerugian Rp65 juta. Merasa korban terpedaya, cerita penyidik, pelaku menghubunginya kembali dan meminta dikirim uang lagi Rp25 juta dan korban kembali mengirimkan lewat bank Muamalat. Pukul 13.00 WIB korban kembali ditelp dan pelaku kembali meminta Rp20 juta.
Awal mulanya, Suparni ditelepon oleh seorang berinisial RG yang mengatakan anak korban bernama Bambang Hadinugroho yang berada di Jakarta ditangkap polisi karena terlibat narkotika.
Baca Juga:
Korban disuruh oleh pelaku yang menghubunginya itu mentransfer sejumlah uang agar anaknya tersebut tidak diproses. Awalnya korban mentransfer ke rekening pelaku Rp20 juta melalui bank BRI pada pukul 10.00 WIB ke rekening atas nama Andika Ramadani.
Baca Juga:
PEKANBARU - Modus penipuan lewat telepon atau pun layanan pesan singkat (SMS) sudah marak terjadi. Namun, masih saja ada korban yang tidak
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Sita Narkoba Senilai Rp2,3 Miliar dalam 10 Kasus
- Polisi: WNA yang Mengamuk di Kalibata City Positif Narkoba
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak, Polda Jabar Bersyukur
- Polisi Ungkap Hasil Tes DNA Dokter Cabul Priguna, Simak
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional