PNS Ditipu Lewat Telepon, Rp65 Juta Amblas
Senin, 25 Juli 2011 – 12:31 WIB
PEKANBARU - Modus penipuan lewat telepon atau pun layanan pesan singkat (SMS) sudah marak terjadi. Namun, masih saja ada korban yang tidak jeli. Seorang Pegawai Negeri Sipil bernama Suparni (56), warga Jalan Kereta Api gang Muhajirin Kecamatan Marpoyan Damai tertipu hingga mengalami kerugian Rp65 juta. Merasa korban terpedaya, cerita penyidik, pelaku menghubunginya kembali dan meminta dikirim uang lagi Rp25 juta dan korban kembali mengirimkan lewat bank Muamalat. Pukul 13.00 WIB korban kembali ditelp dan pelaku kembali meminta Rp20 juta.
Awal mulanya, Suparni ditelepon oleh seorang berinisial RG yang mengatakan anak korban bernama Bambang Hadinugroho yang berada di Jakarta ditangkap polisi karena terlibat narkotika.
Baca Juga:
Korban disuruh oleh pelaku yang menghubunginya itu mentransfer sejumlah uang agar anaknya tersebut tidak diproses. Awalnya korban mentransfer ke rekening pelaku Rp20 juta melalui bank BRI pada pukul 10.00 WIB ke rekening atas nama Andika Ramadani.
Baca Juga:
PEKANBARU - Modus penipuan lewat telepon atau pun layanan pesan singkat (SMS) sudah marak terjadi. Namun, masih saja ada korban yang tidak
BERITA TERKAIT
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir