PNS DKI Digaji Rp 9 Juta, Kemampuan di Bawah Rp 2 Juta

PNS DKI Digaji Rp 9 Juta, Kemampuan di Bawah Rp 2 Juta
ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, ada dua persoalan yang muncul ketika bicara soal birokrasi. Persoalan pertama menyangkut paradigma bahwa birokrasi terima suap, korupsi dan malas bekerja.

Pria yang akrab disapa Ahok itu menyatakan, birokrasi masih berbuat curang karena gajinya tidak cukup. ‎Tapi, menurut dia, alasan itu tidak tepat diterapkan di Jakarta.

"Sekarang PNS paling rendah golongannya di Jakarta, merem saja enggak jelas kerjanya dapat Rp 9 juta. Jadi alasan gaji sudah tidak ada," kata Ahok saat memberikan sambutan di Balai Kota, Jakarta, Senin (18/5).

Ahok menambahkan, yang menjadi persoalan apabila seorang PNS sudah biasa menikmati uang titipan dari pengusaha. "Misalnya ngurus sama pengusaha, ada pelanggaran dikasih Rp 10 miliar beresin, Rp 15 miliar beresin, bapak ibu bagi-bagi, gaji Rp 50 juta juga enggak ada artinya buat bapak ibu," ucapnya.

Persoalan kedua, sambung Ahok, perlu ada ‎perombakan pegawai. Sebab, saat ini banyak pegawai yang dibayar tidak sesuai dengan kemampuan.

"Banyak orang menerima Rp 9 juta, sesungguhnya kemampuannya di bawah Rp 2 juta. Orang dibayar Rp 2 juta mampu kerjain kerjaan dia sebetulnya. Ini yang masalah," ‎ujar Ahok. (gil/jpnn)


JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, ada dua persoalan yang muncul ketika bicara soal birokrasi. Persoalan pertama menyangkut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News