PNS DKI Tetap Harus Masuk Kerja saat Demo 4 November

PNS DKI Tetap Harus Masuk Kerja saat Demo 4 November
Plt Gubernur DKI Sumarsono. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyatakan, pihaknya tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi bagi anak buahnya yang bolos kerja tanpa ada alasan jelas pada saat unjuk rasa besar-besaran Aksi Bela Islam II, besok (4/11).

Dia bahkan tak mengizinkan wali kota, camat dan lurah di DKI mengambil cuti saat berlangsungnya demo untuk menuntut Basuki T Purnama alias Ahok diadili karena dianggap menista agama itu.  

"Semua stand by untuk amankan Jakarta," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Kamis (3/11).

Soni -sapaan Sumarsono- mengaku tidak akan berkompromi dengan pegawainya yang tidak masuk kerja besok. Kecuali memang sakit atau berangkat umrah.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu menegaskan, dirinya harus menegakkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. “Kalau sudah diinstruksikan tetap melanggar, ya itu namanya indisipliner. Sanksi tetap ada," cetusnya.

Karenanya Soni bakal memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memonitor seluruh PNS di DKI. Dia juga mengimbau seluruh pegawai pemerintahan agar tidak takut dengan aksi demonstrasi 4 November.

"Namanya Aparat Sipil Negara enggak perlu gentar.  Besok harus masuk menjalankan fungsi.  Kalau enggak masuk siapa yang akan memberikan pelayanan publik," tegasnya.(uya/JPG)

 


JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyatakan, pihaknya tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi bagi anak buahnya yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News