PNS Dominasi Terdakwa Perkara Korupsi
jpnn.com, SURABAYA - Pegawai negeri sipil (PNS) ternyata masih mendominasi daftar terdakwa korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Nilai kerugian negara yang ditimbulkan juga tergolong besar.
Advokat sekaligus peneliti di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI)-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Muhammad Sholeh mengungkapkan, fenomena tersebut berlangsung setidaknya sejak 2015.
Berdasar pemantauan secara langsung pada medio Agustus 2015-Juni 2016, PNS mendominasi daftar terdakwa. Jumlahnya mencapai 65 orang di antara total 119 terdakwa.
''PNS memang pekerjaan yang paling berpotensi melakukan tindak pidana korupsi," jelasnya.
Meski data itu diperoleh tahun lalu, dia beranggapan bahwa fenomena tersebut masih terjadi saat ini.
Alasannya, PNS punya fungsi sebagai pejabat pengguna anggaran.
Dia memiliki kewenangan dalam setiap pengadaan barang dan jasa.
Pegawai negeri sipil (PNS) ternyata masih mendominasi daftar terdakwa korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya.
- 6 PNS yang Terjerat Korupsi RSUD Mukomuko segera Diberhentikan Sementara
- Sudah Korupsi, 118 Koruptor Masih Berstatus PNS dan Minta Diberhentikan dengan Hormat
- Perilaku Korup Terekam CCTV, Seribu Lebih PNS Dipecat
- Tiga PNS Australia Diduga Korupsi, Polisi Menyita Aset Rp 77 Miiliar
- 1.906 PNS Terlibat Korupsi Akhirnya Dipecat
- PNS Masuk Masa Pensiun Terancam Dipecat, Ajukan Gugatan