PNS Gadaikan SK Beresiko
Rabu, 21 Maret 2012 – 08:51 WIB
LEMBURSITU - Salah satu prasyarat meningkatkan satatus dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke PNS adalah mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) Prajabatan. Selain itu, Diklat Prajabatan sendiri untuk proses pemelajaran yang dirancang serta dilakukan untuk meningkatkan kompetensi CPNS. " Diungkapkannya, kunci keberhasilan aparatur pemerintah dalam menjalankan seluruh fungsinya, bukan hanya mampu melaksanakan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan saja, akan tetapi juga harus mampu menciptakan dan menumbuh kembangkan motivasi dan semangat membangun masyarakat, serta membangkitkan minat untuk aktif berperan serta dalam setiap aspek pembangunan.
Ini sudah ada aturannya kalau Diklat merupakan syarat untuk masuk sebagai PNS," ujar Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, M Muraz usai membuka diklat prajabatan CPNS 2010 di Graha KPDA Kota Sukabumi.
Baca Juga:
Dijelaskan Muraz, hampir 70 persen CPNS merupakan tenaga pendidik belum ditambah tenaga kesehatannya. Keseluruhan CPNS yang mengikuti Diklat Prajabatan tersebut merupakan penjaringan pada 2010 lalu. "Kita akan melihat seberapa jauh kompetensi dari CPNS tersebut. Pasalnya, kalau dari sekarang sudah ketahuan gelagat bekerjanya tidak benar bisa langsung dipecat. Soalnya ketika sudah menjadi PNS pemecatan sendiri prosesnya cukup rumit," jelasnya.
Baca Juga:
LEMBURSITU - Salah satu prasyarat meningkatkan satatus dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke PNS adalah mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat)
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak