PNS Gajian Tiga Kali dalam Waktu Berdekatan
Sabtu, 03 Juni 2017 – 05:27 WIB

PNS. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com
“Jika hanya digunakan untuk kegiatan konsumsi, kan kasihan juga. Harus ada perencanaan. Selesai terima, sebisa mungkin jangan langsung dibelanjakan tanpa ada perencanaan keuangan. Apalagi warga Sulut cenderung konsumtif. Pemberian negara tersebut alangkah baiknya digunakan seefektif dan seefisien mungkin,” pungkasnya. (can)
Para pegawai negeri sipil (PNS) akan gajian tiga kali dalam waktu berdekatan. Yakni gaji rutin, tunjangan hari raya (THR), dan gaji ke-13 yang akan
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar
- Menaker Yassierli Ungkap Ada 40 Perusahaan Belum Bayar THR
- Penjelasan RSUP Dr Sardjito soal THR Insentif yang Diprotes Pegawai
- THR Belum Cair, Ratusan Buruh Lapor ke Posko Pengaduan Jateng