PNS Golongan Rendah Dukung Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik
jpnn.com - JAKARTA--Kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi yang mengizinkan PNS golongan III ke bawah menggunakan mobil dinas untuk mudik, disambut positif para aparatur.
Mereka menilai kebijakan tersebut merupakan apresiasi kepada PNS golongan bawah yang sudah mengabdi bertahun-tahun kepada negara.
"Kayak saya ni, sudah puluhan tahun jadi sopir. Sudah banyak pejabat yang saya sopiri, apa salahnya menggunakan fasilitas kantor untuk mudik. Sekali-kali kami ingin merasakan bawa keluarga dengan mobil kantor. Lagipula ini cuma sekali dalam setahun," kata salah satu PNS golongan II yang menjadi sopir pejabat eselon I dan II di salah satu kementerian kepada JPNN, Rabu (1/7).
Dia mengungkapkan, ide yang dicetuskan Menteri Yuddy patut didukung. Apalagi penggunaan mobil dinas itu ada syaratnya.
"Yang pinjem kan harus atas seizin pimpinan, bensin tanggung sendiri, kalau terjadi kerusakan juga harus ditanggung sendiri. Kami juga diwajibkan merawat mobilnya," tuturnya.
Hal senada diungkapkan PNS yang jabatannya bagian umum. Meski sudah 20 tahun lebih menjadi PNS, pegawai yang minta tidak disebutkan namanya itu hanya memiliki sepeda motor.
"Ya namanya PNS golongan bawah, mana bisa punya mobil. Ini saja sepeda motor sudah alhamdulillah. Makanya ide Pak Menteri untuk mengizinkan PNS pakai mobil dinas, saya termasuk yang paling senang," ujarnya.
Dia mengaku, tiap tahun pulkam pakai mobil rental karena keluarganya banyak. Biaya yang dikeluarkan sangat besar sehingga dengan kebijakan Menteri Yuddy, dirinya merasa terbantu.
JAKARTA--Kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi yang mengizinkan PNS golongan III ke
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi